Home berita Pemkab Pamekasan Deklarasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

BERITA

Pemkab Pamekasan Deklarasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | Kategori: Kabupaten Pamekasan (UMUM)
--thumbnail--

Pemkab Pamekasan- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar deklarasi perlindungan anak di ruang digital, kamis (22/10/2026).

Acara yang digelar secara zoom meeting di ruang TIK Diskominfo Pamekasan tersebut diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyambut baik dan berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi PP tunas. Regulasi ini hadir sebagai payung hukum sekaligus kompas bagi kita untuk membangun ekosistem internet ruang anak," kata Kabid Persandian Diskominfo, Abd. Hamid saat membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, Muttaqin.

Regulasi yang dibuat pemerintah untuk melindungi anak sebagai generasi masa depan Indonesia tidak akan terlaksana dengan baik tanpa ada kerja sama dari berbagai instansi. Sebab, perlindungan anak di ruang digital itu tidak sebatas menjadi tanggung jawab satu instansi saja.

"Ini adalah tanggung jawab kolektif lintas sektoral. Diskominfo akan berbuat literasi digital dan pengawasan infrastruktur internet, dinas pendidikan memperkuat banteng moral dan perspektif regulasi pendidikan agama. DP3AKB mendampingi dari sisi sekolah dan penguatan ketahanan keluarga, serta yang paling utama peran serta orang tua dan pendidik," tandasnya.

Dikatakan, deklarasi perlindungan anak di ruang digital itu merupakan momentum meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital. Pendidik menjaga murid selama berada di sekolah, dan orang tua mengawasi gadget anak selama berada di rumah.

"Pastikan bahwa setiap anak di Pamekasan dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, produktif, kreatif, dan yang terpenting adalah aman dari segala eksploitasi di dunia digital," pungkasnya.

Perlu diketahui, Deklarasi itu dipimpin oleh Sekretatis Diskominfo Pamekasan, Nur Aini dan diikuti peserta zoom meeting.

Media Sosial

Facebook

Instagram

Youtube


Link Pengaduan

Laporan Pengaduan klik lapor.go.id

Pelaporan tindak pidana korupsi klik WBS Inspektorat

Pelaporan gratifikasi klik gol.kpk.go.id

Kontak Kami

Jl. Jokotole Gg. IV No. 1, Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317

Telp: (0324) -

fax: (0324) -

email: diskominfo@pamekasankab.go.id

Map