Pamekasan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan kembali menggelar kegiatan Webinar Sosialisasi Perlindungan Anak di Ruang Digital (Batch II) dengan mengangkat materi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, tentang peraturan pelaksanaan tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam pelindungan anak.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Gedung Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Pamekasan, dan diikuti oleh peserta dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, para orang tua, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai unsur sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor, di antaranya dari Dinas Kominfo, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan, serta psikolog dari DP3AP2KB.
Dalam sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, disampaikan bahwa kehadiran orang tua dan pendidik dalam mendampingi anak di ruang digital menjadi sangat penting.
“Jika kita tidak hadir mendampingi anak di ruang digital, maka ruang itu akan ‘mendidik’ mereka dengan caranya sendiri. Dan tidak semua yang ada di sana membawa kebaikan,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan:
• Terbangunnya kesadaran yang lebih kuat tentang pentingnya pelindungan anak di ruang digital
• Meningkatnya peran aktif pendidik dan orang tua dalam melakukan pendampingan
• Terwujudnya kolaborasi nyata lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:
• Ibu Vrita Prasetyarini, S.Kom dari Dinas Kominfo Kabupaten Pamekasan yang memaparkan aspek teknis terkait PP TUNAS dan Permen Komdigi
• Bapak Dr. Mawardi, M.HI dari Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan yang membahas sinergi stakeholder dalam mewujudkan internet ramah anak
• Bapak Drs. Imam Santoso, M.Si., M.MPd dari MUI Kabupaten Pamekasan yang menyampaikan pandangan Islam terhadap pelindungan anak di ruang digital dalam perspektif regulasi nasional
• Ibu Makkiyatur Rahmah, M.Psi dari DP3AP2KB sebagai tim pendamping yang memberikan perspektif psikologis
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat literasi digital serta membangun ekosistem ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Kabupaten Pamekasan.
Youtube
Jl. Jokotole Gg. IV No. 1, Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317
Telp: (0324) -
fax: (0324) -
email: diskominfo@pamekasankab.go.id